Namun karena pemilik kios mengetahui aksi tersebut, Alamsyah langsung berteriak maling, sehingga mengundang warga lain dan langsung menghajar pelakuda dan menghajarnya. Sesaat setelah kejadian pihak keamanan langsung dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Peudada bersama berang bukti berupa 17 bungkus rokok serta sepeda motornya.
“Hasil keterangan Mu, saat itu ia mengambil 10 bungkus rokok Magnum, 6 bungkus Sempurna Mild serta 1 bungkus rokok Maldboro. Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mapolsek Peudada melakukan pengusutan dan penyelidikan," tutup Kepolsek Peudada, Iptu Hadriman kepada GoAceh. (goaceh.co)
0 Response to "Seorang Pemuda Asal Bireuen Dihajar Masa akibat Maling Rokok"
Post a Comment