Seorang Pemuda Asal Bireuen Dihajar Masa akibat Maling Rokok

Seorang Pemuda Asal Bireuen Dihajar Masa akibat Maling Rokok
BIREUEN - Mu Bin Ib (52), warga Pulo Ara, Geudong Tengoh, Kota Juang, Kabupaten Bireuen terpaksa diamankan di Mapolsek Peudada setelah dihajar warga akibat mencuri rokok di sebuah kios kelontong di Keudee Pucok Alue Rheng Kecamatan setempat, Senin (20/6/2016) sekira pukul 14.30 WIB.Awalnya tersangka datang ke kios klontong milik Alamsyah Sulaiman (51)   dengan modus berpura-pura membeli mie instan. Disaat pemilik kios sedang lengah, pelaku langsung mengambil  beberapa bungkus rokok dan dimasukan kebalik bajunya.


Namun karena pemilik kios mengetahui aksi tersebut, Alamsyah langsung berteriak maling, sehingga mengundang warga lain dan langsung menghajar pelakuda dan menghajarnya. Sesaat setelah kejadian pihak keamanan langsung dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Peudada bersama berang bukti  berupa 17 bungkus rokok serta sepeda motornya.

“Hasil keterangan Mu,  saat itu ia mengambil 10 bungkus rokok Magnum, 6 bungkus Sempurna Mild serta 1 bungkus rokok Maldboro. Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mapolsek Peudada melakukan pengusutan dan penyelidikan," tutup Kepolsek Peudada, Iptu Hadriman kepada GoAceh. (goaceh.co)

0 Response to "Seorang Pemuda Asal Bireuen Dihajar Masa akibat Maling Rokok"

Post a Comment