Astaghfirullah!! Menteri ini Menghilangkan Aturan Harus Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh

Ceo Pondok pesantren (Ponpes/Dayah) Darul Mujahiddin Kota Lhokseumawe yang juga Ketua Front Pembela Islam Aceh Raya, Teungku Muslim At Thahiri mengecam pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengancam bakal terbuktikas Perda yang meharuskan syariat berjilbab di Aceh.

Ia mekualitas argumen Mendagri bahwa Perda Jilbab bermengenaian dengan Undang Undang, salah besar. Sebab kesaksian negara atas keistimewaan serta kekhususan daerah Aceh diberbagi melewati Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633).

“Kami atas nama masyakat Aceh mengundang pak mentri belajar kembali Undang Undang mengenai penerapan syariat Islam kaffah yang telah diberbagi kepad Aceh. Baca kembali mengenai keistimewaan Aceh,” ujarny, Kamis (/2/2016).

At-Thahiri mekualitas Mendagri telah salah langkah mengambil kebijakan tersebut serta meminta Presiden RI, Joko Widodo memecat Tjahjo Kumolo dari jabatan Mendagri.

“Seharusnya Mendagri menyetujui qanun harus jilbab itu, bukan malah melarangnya. Kita bakal semakin mengamati perkembangan dari kebijakan Mendagri ini,” ujarnya di Lhokseumawe, Jumat

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pihak yang menggugat serta memperpersoalankan Perda harus jilbab tersebut sebab menurutnya mayoritas masyarakat Aceh beragama Islam serta meminta Mendagri untuk membaca kembali Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh alias UUPA.

Menurutnya, Mendagri harus belajar kembali soal kewenangan Daerah Istimewa Aceh yang telah diberi kewenangan menerapkan syariat Islam sejak dahulu.

"Pak Menteri harus tahu sejarah, Aceh merupakan modal besar bagi Indonesia. Mengkhianati hak masyarakat Aceh berarti telah mengkhianati negara," katanya.

Dengan adanya rencana menghilangkan perda, kata Tengku, Mendagri telah membikin persoalan yang seharusnya tidak diperbuat.

“Jadi menteri jangan ngawur serta jangan merasa sok berkuasa, jangan cari-cari persoalan dengan orang Aceh. Kita orang Aceh telah mau berdamai serta mau kembali dalam pangkuan NKRI, maka jangan coba-coba khianati hak masyarakat Aceh,” ungkapnya.

"Dan kita juga mendesak Presiden segera mengganti Mendagri dengan orang yang waras serta berwawasan kebangsaan demi keutuhan negara," pungkasnya.

Sumber : atjehcyber.net

0 Response to "Astaghfirullah!! Menteri ini Menghilangkan Aturan Harus Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh "

Post a Comment